RSIA Tambak membantu untuk pembuatan akte kelahiran dari Kantor Catatan Sipil.
Syarat pembuatan akte kelahiran :
- Isi formulir pembuatan Akte Lahir RSIA Tambak
- Surat Keterangan Kelahiran dari Kelurahan
- Foto copy Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit rangkap 2
- Foto copy Buku Nikah rangkap 2
- Foto copy kartu keluarga rangkap 2
- Foto copy KTP suami istri
Untuk mempermudah pelayan, foto copy buku Nikah, kartu keluarga dan KTP sebaiknya disiapkan sebelum persalinan.
Untuk informasi penyediaan dan penghentian layanan lebih lengkap, silakan agar menghubungi RSIA Tambak 021 2303444